LOKERBUMN.INFO (Loker Kesehatan) - Peluang kerja besar-besaran di RSUP Dr.Sardjito untuk posisi sebagai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (NON PNS) hari ini resmi di buka untuk putra-putri Indonesia yang memiliki jiwa kerja profesional dan bertalenta dalam bidang kesehatan.
RSUP Dr. Sardjito didirikan dengan SK MenKes RS no. 126/Ka/B.VII/74 tanggal 13 Juni 1974, yaitu sebagai RSU tipe B pendidikan pengelolaan oleh Dep.Kes. RI melalui Dir.Jen.Yan.Med. Tugas utamanya adalah melakukan pelayanan kesehatan masyarakat dan melaksanakan sistem rujukan bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah bagian Selatan, serta dimanfaatkan guna kepentingan pendidikan calon dokter dan dokter ahli oleh Fakultas Kedokteran (FK) UGM.
Berdasarkan SK bersama antara Men.Kes. RI dan Menteri P & K RI No. 522/ Men.Kes/SKB/X/81 no. 0283a/U/1981 tanggal 2 Oktober 1981 telah dilakukan penggabungan RS UGM ke dalam RSUP Dr. Sardjito dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, baik dana, peralatan maupun tenaga dari Departemen Kesehatan RI, Departemen Pendidikan & Kebudayaan serta instansi lain terkait. Pada tanggal 8 Februari 1982 RSUP Dr. Sardjito telah dibuka secara resmi oleh Presiden RI Soeharto.
Di bulan Maret 2017 hari ini RSUP Dr.Sardjito memuka lowongan kerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak. Untuk mengajukan lamaran kerja ada tatacara yang harus di lakukan oleh para pelamar, silahkan anda baca secara detil informasi selengkapnya berikut ini.
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak
Persyaratan:
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk D-4 dan Sarjana, serta paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun untuk Diploma per- 1 April 2017.
- Untuk pelamar dari perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk pelamar dari Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
- Tidak terikat dan atau tidak sedang menjadi pegawai dari Instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal.
- Berpenampilan menarik
- Berbadan sehat
- Bersedia menjadi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak RSUP Dr.Sardjito dan tidak menuntut menjadi CPNS/PNS.
- Untuk Lulusan dari Institusi Pendidikan Non Kesehatan minimal terakreditasi B dari BAN PT dan untuk Lulusan dari Institusi Pendidikan Kesehatan minimal terakreditasi B dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI atau BAN PT.
Tahapan | Tanggal |
---|---|
Pengumuman Alokasi Formasi | 14 Maret 2017 |
Registrasi on-line | 16 – 21 Maret 2017 |
Pengiriman Berkas ke PO BOX 15000 YK 55000 | 18 – 23 Maret 2017 |
Seleksi Administrasi | 20 – 31 Maret 2017 |
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi | 3 April 2017 |
Pengambilan kartu peserta ujian | 3 – 5 April 2017 |
Pelaksanaan Tes Computer Assissted Test (CAT) | 25 – 26 April 2017 |
Pengumuman Kelulusan Tes CAT | 1 Mei 2017 |
Pelaksanaan Tes Wawancara | 8 – 9 Mei 2017 |
Pengumuman Kelulusan Tes Wawancara | 12 Mei 2017 |
Pelaksanaan Tes Psikologi / MMPI | 16 – 17 Mei 2017 |
Pelaksanaan Tes Kesehatan | 18 – 19 Mei 2017 |
Pengumuman peserta yang diterima | 24 Mei 2017 |
Pengarahan peserta yang diterima | 26 Mei 2017 |
Mulai bekerja | 2 Juni 2017 |
Untuk informasi selangkapnya mengenai perekrutan penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Kontrak silahkan bisa anda baca DISINI
Catatan:
- Hanya pelamar terbaik yang memenuhi persyaratan yang akan diproses
- Semua tahapan seleksi Lowongan Kerja RSUP Dr.Sardjito tidak dipungut biaya apapun alias GRATIS
- Hati-hati terhadap berbagai penipuan lowongan kerja yang sering terjadi
- Mohon selalu cek batas penutupan lowongan
Demikian informasi Lowongan Kerja RSUP Dr.Sardjito Maret 2017 hari ini yang bisa kami berikan. Silahkan anda boleh menyebarluaskan info loker yang anda di situs ini, tetapi jangan lupa untuk menyertakan sumber yang menuju ke blog ini, semoga apa yang telah kami informasikan di blog LOKERBUMN.INFO bermanfaat untuk para pencari kerja di indonesia. Silahkan anda baca juga Lowongan Kerja April 2017 untuk menambah referensi anda.
Source: www.lokerbumn.info